Unta dengan Rengga oleh Emile Rouergue (1855), menggambarkan rombongan kafilah yang
menggunakan unta di jazirah arab.
Penyergapan kafilah adalah serangkaian
serangan penyergapan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad dan sahabat-sahabat Nabi terhadap kafilah milik orang-orang Quraisy. Serangan ini pada
umumnya bersifat ofensif, dan dilakukan dengan tujuan untuk
mengumpulkan informasi dan merampas barang dagangan milik orang-orang Quraisy. Perampasan semacam itu
dianggap sebagai tindakan yang benar, karena ketika mereka melakukan hijrah dari Mekkah, harta benda mereka
banyak yang dirampas oleh orang Quraisy Mekkah. Muslim menyatakan bahwa serangan itu
dibenarkan dan bahwa Allah memberi mereka izin untuk mempertahankan diri dan
membalas penganiayaan umat Islam di Mekkah.
Latar belakang
Para pengikut Nabi Muhammad mulai mengalami kemiskinan setelah
melarikan diri dari penganiayaan di Mekkah dan berhijrah ke Madinah. Kaum Muslim meninggalkan Mekkah dengan meninggalkan harta benda dan
kekayaan mereka di sana, dan setelah mereka pergi, harta benda kaum Muslim
dirampas oleh orang-orang Mekkah. Sejak bulan Januari tahun, beberapa orang Muslim berusaha menyerang kafilah Mekkah yang melakukan
perjalanan sepanjang pantai timur Laut Merah dari Mekkah ke Suriah.
Kehidupan berkelompok sangat
penting untuk kelangsungan hidup di daerah gurun, karena orang-orang saling
membutuhkan satu sama lain dalam mempertahankan hidup dari lingkungan dan
kondisi yang keras. Dengan demikian, pengelompokan dalam suku didorong oleh
kebutuhan untuk bertindak sebagai sebuah kesatuan. Persatuan itu didasarkan
pada kekerabatan hubungan darah. Orang-orang Arab hidup nomaden atau menetap.Hidup berpindah
dari satu tempat ke tempat lain guna mencari air dan padang rumput untuk hewan ternak mereka,
sementara yang menetap hidup dengan melakukan perdagangan danpertanian. Keberlangsungan kehidupan
nomaden (atau badui) sebagian penduduk juga tergantung pada perampasan kafilah-kafilah dan oasis, sehingga mereka tidak
melihat ini sebagai sebuah kejahatan.Penyerangan
Berdasarkan Ar-Rahiq Al-Makhtum ("khamar yang dilak"), sebuah hagiografi Muhammad yang ditulis oleh penulis Muslim
asal India, Saif ur-Rahman Mubarakpuri, Muhammad memerintahkan penyerbuan
kafilah pertama yang dipimpin oleh Hamzah bin Abdul-Muththalib, salah seorang paman
Muhammad, antara tujuh sampai sembilan bulan setelah Hijrah. Sekitar tiga puluh
sampai empat puluh orang berkumpul di daerah pesisir dekat al-Is, antara Mekkah
dan Madinah, di sana Abu Jahal (Amr bin Hisyam), pemimpin kafilah itu
berkemah dengan tiga ratus penunggang unta dan kuda Mekkah.
Hamzah bertemu Abu Jahal di sana, dengan maksud untuk
menyerang kafilah itu, tapi Majdi bin Amr al-Juhani, seorang Quraisy yang
bersahabat dengan kedua belah pihak, ikut campur tangan di antara mereka,
sehingga kedua belah pihak berpisah tanpa melakukan pertempuran. Hamzah kembali
ke Madinah dan Abu Jahal melanjutkan
perjalanan keMekkah. Muhmmad juga mempercayakan bendera pertama Islam kepada Kinaz bin Husain an Ghanawi.Serangan Kedua
Penyergapan kedua
terhadap Kafilah Mekkah: Buwat
|
|||||||
|
|||||||
Pihak yang terlibat
|
|||||||
Komandan
|
|||||||
Kekuatan
|
|||||||
200
|
|||||||
Jumlah korban
|
|||||||
Tidak diketahui (beberapa panah
ditembakkan)
|
Tidak diketahui (1 panah ditembakkan)
|
Ubaidah bin Harits memimpin serangan kedua. Serangan ini dilakukan sembilan bulan setelah
hijrah, beberapa minggu setelah serangan yang pertama dial-Is.
Sekitar satu bulan setelah kegagalan penjarahan
pertama yang dilakukan oleh Hamzah, Muhammad mempercayakan enam puluh Muhajirin yang dipimpin oleh Ubaidah untuk melakukan serangan lain terhadap kafilah Quraisy yang baru kembali
dari Suriah. Kafilah itu dilindungi oleh dua ratus orang bersenjata. Pemimpin
kafilah ini adalah Abu Sufyan bin Harb.
Para Muslim bergerak menuju Thanyatul-Murra, sebuah tempat minum di Hijaz. Tidak ada pertempuran yang terjadi, karena kaum Quraisy berada cukup jauh
dari tempat para penyerang berada, sehingga tidak memungkinkan melakukan penyergapan.
Namun Sa'ad bin Abi Waqqas sempat menembakkan panah ke arah kaum Quraisy. Panah ini kemudian dikenal
sebagai panah Islam pertama. Meskipun demikian, tidak ada pertempuran
yang terjadi, dan orang-orang Muslim kembali dengan tangan kosong. Diyakini
bahwa Ubaidah adalah orang pertama yang membawa panji Islam, yang lainnya mengatakan
Hamzah sebagai yang pertama.
“
|
Aku
mendengar Sa'd berkata, "Akulah yang pertama di antara orang Arab yang
menembakkan panah karena Allah. Kami biasa bertempur bersama sang Nabi".
|
”
|
Serangan Ketiga
Sa'ad bin Abi Waqqas diperintahkan untuk memimpin
serangan ketiga. Pasukannya terdiri dari sekitar dua puluh Muhajirin. Serangan ini dilakukan
sekitar satu bulan setelah serangan sebelumnya. Sa'ad, bersama pasukannya,
menunggu di lembah Kharrar di jalur menuju ke Mekkah, dan menunggu untuk menyerang kafilah Mekkah
yang kembali dari Suriah. Tapi kafilahnya ternyata sudah lewat dan kaum Muslim
terpaksa kembali ke Madinah tanpa melakukan pertempuran.
Perang Waddan
Serangan keempat yang dikenal sebagai Perang Waddan, adalah serangan
pertama yang mana Muhammad ikut ambil bagian secara langsung.Dikatakan bahwa dua belas bulan setelah
hijrah ke Madinah, Muhammad sendiri memimpin penyerbuan kafilah ke Waddan
(Abwa). Tujuannya adalah untuk mencegat kafilah milik orang Quraisy dan Bani Dzamrah. Para penyerang tidak
berhasil mendapatkan posisi dari kafilah-kafilah Quraisy sehingga kafilah
Quraisy lagi-lagi berhasil lolos.
Meski gagal menyerang kafilah Quraisy, namun kaum
Muslim berhasil mencegat kafilah-kafilah milik Bani Dzamrah. Kedua belah pihak melakukan negosiasi dan
akhirnya kedua pemimpin menandatangani perjanjian untuk tidak saling menyerang.
Bani Dzamrah berjanji untuk tidak menyerang para Muslim atau bersekutu dengan
kaum Quraisy, dan Muhammad berjanji untuk tidak menyerang
kafilah-kafilah Bani Dzamrah atau merampas barang-barang mereka.
Menurut sejarawan Muslim al-Zurqani, isi dari pakta atau perjanjian tersebut adalah sebagai berikut:
Citra satelit Yanbu masa kini.
Serangan Keenam
Dua atau tiga bulan setelah kembali dari Buwat,
Muhammad menunjuk Abu Salamah bin Abd al-Assad untuk menggantikannya di
Madinah sementara ia pergi memimpin serangan lainnya. Antara 150 dan 200
pengikut Muhammad ikut serta dalam operasi ini menuju al-Ushayra, sebuah daerah
di Yanbu, pada Jumadil awal atau Jumadil akhir. Ekspedisi ini dilaksanakan pada tahun 2 H
atau Desember 623 M dan dilakukan setelah Mauhammad memperoleh informasi bahwa
sebuah kafilah sedang menuju Suriah.
Mereka memiliki tiga puluh unta yang mereka kendarai
secara bergantian. Ketika mereka tiba di al-Usharayh, mereka bersiap untuk
menyerang kafilah Mekkah yang kaya raya yang sedang menuju ke Suriah dipimpin
oleh Abu Sufyan. Muhammad memiliki informasi mengenai keberangkatan
kafilah-kafilah dari Mekkah dan menunggu sekitar sebulan untuk menyergap
kafilah ini. Tapi ternyata kafilah Mekkah sudah lewat sebelumnya.
Dalam operasi ini, Muhammad
mengadakan aliansi dengan Banu Madlaj, suatu suku yang tinggal di sekitar
al-Ushayra. Ia juga mengakhiri perjanjian lain yang disepakati dengan Banu
Dzamrah sebelumnya.Semua perjanjian itu
memberikan keunggulan dalam hubungan politis baginya.
Serangan Nakhla
Penyergapan terhadap
kafilah Mekkah, Nakhla
|
|||||||
|
|||||||
Pihak yang terlibat
|
|||||||
Komandan
|
|||||||
Kekuatan
|
|||||||
8-12
|
4
|
||||||
Jumlah korban
|
|||||||
0
|
1 tewas
(2 ditawan) |
Penyergapan Nakhla adalah pencegatan kafilah yang ketujuh dan merupakan serangan pertama yang
meraih keberhasilan dalam menyergap kafilah Mekkah. Abdullah bin Jahsy adalah komandannya.
Peristiwa ini terjadi pada bulan Rajab tahun 2 H, Muhammad mengirim Abdullah bin
Jahsy Asadi ke Nakhla untuk memimpin 12 Muhajirin dengan enam ekor unta.
Setelah kembali dari tugas di Badr (Pertempuan Safwan), Muhammad mengirim Abdullah bin Jahsy untuk melakukan 8 atau 12 kali
operasi intelijen.
Abdullah bin Jahsy adalah sepupu Muhammad dari pihak
ibu. Dia berangkat bersama Abu Haudhayfa, Ukkash bin Mihsan, Utba bin Ghazwan,
Sa'ad bin Abi Waqqas, Amir bin Rabia, Abdullah bin Waqid dan Khalid bin al-Bukayr.
Salah satu anak buah Abdullah bin Jahsy, yaitu Ukas
bin Mihsan, mencukur kepalanya untuk menyembunyikan tujuan sebenarnya dari
perjalanan mereka dan untuk menipu Quraisy dengan memberi kesan bahwa mereka
akan melaksanakan Haji kecil (Umrah), karena saat itu merupakan bulan Rajab, ketika peperangan dilarang.
Ketika orang Quraisy melihat kepala gundul Ukas,
mereka berpikir bahwa kelompok tersebut sedang dalam perjalanan untuk haji dan
mereka merasa lega dan mulai mendirikan kemah. Karena saat itu sedang bulan
Rajab, baik pada awal Rajab, atau pada akhir (pendapat para ahli sejarah
berbeda-beda), yang merupakan satu dari empat bulan suci adanya larangan total
bagi peperangan dan pertumpahan darah di Semenanjung Arab, Abdullah bin Jahsy
pada awalnya ragu untuk menyerang kafilah Mekkah itu. Namun, setelah berunding
dan memikirkan banyak pertimbangan, para Muslim tidak ingin kafilah itu melarikan
diri. Jadi mereka memutuskan untuk melakukan perampasan demi harta jarahan yang
banyak.
Sementara kaum Quraisy sedang sibuk menyiapkan
makanan, para Muslim menyerang mereka. Kaum Quraisy kemudian melawan. Dalam
pertempuran singkat yang terjadi, Waqid bin Abdullah membunuh Amr bin Hadrami,
pemimpin kafilah Quraisy, dengan panah. Naufal bin Abdullah melarikan diri.
Para Muslim menangkap Usman bin Abdullah dan al-Hakam bin Kaysan sebagai
tawanan. Abdullah bin Jahsy kembali ke Medina dengan jarahan dan dengan dua
orang tawanan Quraisy. Para Muslim berencana untuk memberikan seperlima dari
harta rampasan kepada Nabi Muhamamd.
Kaum Quraisy menyebarkan berita di mana-mana tentang
perampokan dan pembunuhan yang dilakukan oleh kaum Muslim pada bulan suci (bulan
haram). Karena waktunya, dan karena serangan itu dilakukan tanpa perintah,
Muhammad sangat marah tentang apa yang telah terjadi. Dia memarahi mereka (kaum
Muslim) untuk berperang pada bulan suci, dengan mengatakan:
“
|
Aku tidak
menyuruh kalian untuk berperang pada bulan haram.
|
”
|
Muhammad pada awalnya tida menyetujui tindakan itu dan
menunda tindakan apapun yang berkaitan dengan unta dan dua orang tawanan itu
sehubungan dengan bulan haram. Orang-orang Quraisy, di lain pihak, memanfaatkan
kesempatan emas ini untuk memfitnah kaum Muslim dan menuduh mereka telah
menodai hukum yang sakral. Permasalahan ini sangat memusingkan para sahabat,
sampai akhirnya mereka merasa lega ketika Muhammad mengungakpan suatu ayat
berkaitan dengan bertempur di bulan haram:
“
|
Mereka
bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah:
"Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia)
dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan
mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah.
|
”
|
—Al-Qur'an
2:217
|
Karena pertumpahan darah ini terjadi pada bulan suci,
Muhammad sangat marah atas apa yang terjadi dan dia menolak menerima bagian
harta rampasan. Dia membebaskan tawanan untuk tebusan dan membayar uang darah
untuk korban yang tewas. Para Muslim di Madinah juga mencela peristiwa ini. Kemudian, Muhammad mengklaim bahwa Allah
telah menurunkan ayat yang isinya adalah: Penganiayan terhadap
Muslim lebih jahat daripada pembunuhan terhadap orang kafir., dengan demikian kaum Muslim diberi izin
untuk menyerang kapanpun jika mereka diserang oleh musuh.
Segera setelah dibebaskan,
al-Hakam bin Kaysan, salah satu dari dua orang tawanan yang ditangkap, menjadi
seorang Muslim. Mubarakpuri menyebutkan bahwa
Al-Qur'an ayat 47:20 juga diturunkan, mengecilkan semangat orang munafik dan
pengecut yang takut bertempur, dan menyemangati orang Muslim untuk bertempur.
Penyergapan kafilah Najd
Penyergapan yang kedelapan, yaitu Penyergapan karavan Nejd, terjadi di Jumad at Thaniya, pada tahun 3 H. Kafilah
Quraisy melakukan perdagangan karena musim panas sudah dimulai dan itu
merupakan waktu yang tepat bagi mereka untuk pergi ke Suriah untuk melaksanakan
bisnis pergangan musiman mereka.
Orang Quraisy Mekkah sebenarnya sudah kehilangan jalur
untuk melakukan perdagangan, karena kaum Muslim berhasil menyerang banyak
kafilah mereka dan memotong jalur perdagangan mereka yang sebelumnya. Dengan
demikian, mereka berusaha jalur perdagangan lainnya bagi kafilah mereka.
Sekelompok orang Quraisy yang dipimpin oleh Safwan bin
Umayyah mengambil resiko dengan mengirim kafilah melalui sebuah jalur di timur
jauh Madinah, dengan menggunakan pemandu yang terpercaya. Akan tetapi, Muhammad
memperoleh informasi mengenai hal ini, dan dia pun mengirim Zaid bin Haritsah
beserta 100 orang.
Setelah memperoleh informasi
dan diberi perintah oleh Muhammad, Zaid bin Haritsah pergi mendatangi kafilah orang
Quraisy itu. Mereka berhasil menyergapnya dan memperoleh rampasan uang senilai
100.000 dirham. Sementara Safan, pemimpin kafilah tersebut, dan para penjaganya
melarikan diri. Akibatnya, kaum Muslim berhasil menggagalkan usaha orang
Quraisy untuk menemukan jalur perdagangan lainnya.Ekspedisi Zaid bin Haritsah di Al-Is
Ekspedisi Zaid bin
Haritsah (Al-Is)
|
|||||||
|
|||||||
Komandan
|
|||||||
Abu al-As
|
|||||||
Kekuatan
|
|||||||
170 penunggang kuda
|
Tidak diketahui
|
||||||
Jumlah korban
|
|||||||
0
|
Beberapa orang ditawan
|
Penyergapan yang kesembilan, yaitu Ekspedisi Zaid bin Haritsah di Al-Is, berlangsung pada bulan September tahun
627 M, atau bulan kelima tahun 6 H dalam kalender Islam.
Zaid bin Haritsah, memimpin 170 penunggang kuda,
berangkat ke sebuah tempat yang disebut Al-is. Dia mencegat kafilah orang
Quraisy yang dipimpin oleh Abu al-As, kerabat Muhammad (suami Zainab) dan
mengambil unta-unta mereka sebagai harta rampasan.
Abu al-As dibebaskan atas
desakan dari putri Muhammad, Zainab. Seluruh kafilah itu, termasuk
sejumlah besar perak, dirampas dan beberapa penjaganya ditawan.Ekspedisi Abu Ubaidah bin al-Jarrah
Penyergapan yang kesepuluh, yaitu Ekspedisi Abu Ubaidah bin al-Jarrah, juga dikenal sebagao Ekspedisi Ikan atau Invasi al-Khabt, terjadi pada bukan Oktober tahun 629 M
atau bulan ketujuh tahun 8 H dalam kalender Islam. Beberapa sejarawan berpendapat bahwa waktu
kejadiannya adalah bulan keempat tahun 7 H.
Muhammad mengutus Abu Ubaidah bin al-Jarrah bersama dengan 300 orang Muslim untuk menyerang dan menghukum suku Juhaynah
di al-Khabat, di pesisir, lima hari perjalanan dari Madinah. Dia dikirim untuk
mengamati kafilah Quraisy. Tidak terjadi bentrokan karena musuh langsung kabur
setelah mengetahui kedatangan kaum Muslim.
Ekaspedisi ini terkenal karena
kaum Muslim kekurangan suplai, dan persediaan makanan yang ada sangat sedikit.
Akibatnya mereka harus berjuang untuk bertahan hidup dan sempat menderitakelaparan. Pada akhirnya, kaum Muslim,
menemukan seekor paus sperma yang terdampar di pantai.
Mereka memakan daging hewan itu untuk dua puluh hari berikutnya. Ibnu Hisham menyebutkan insiden itu secara
rinci. Inilah kenapa ekspedisi ini disebut juga "Ekspedisi Ikan".
Mereka membawa sebagian daging basi kepada Muhammad dan dia ikut memakannya.Ekspedisi Abu Qatadah bin Rab'i al-Ansari di Batn Edam
Penyergapan kesebelas, yaitu Ekspedisi Abu Qatadah bin Rab'i al-Ansari, dilakukan di Batn Edam (atau Batn Idam)
dan berlangsung pada bulan November tahun 629 M, atau bulan kedelapan tahun 8 H
dalam kalender Islam.
Muhammad berencana untuk menyerang Mekkah. Supaya
tidak terjadi kebocoran informasi sehubungan dengan niat militernya, Muhammad
mengutus pleton yang terdiri dari delapan orang di bawah pimpinan Abu Qatadah
bin Rab‘i ke arah Edam, yang cukup dekat dari Madinah, pada bulan Ramadan tahun
8 H. Ini dilakukan untuk mengalihkan perhatian orang-orang dari tujuan
utamanya, yaitu menyerang Mekkah, yang sudah dia persiapkan.
Menurut Ibnu Sa'd, Ibnu Hisham, dan banyak kumpulan
hadits Sunni, sebuah kafilah badui lewat dan menyapa
kaum Muslim dengan ucapan “Assalamu'alaikum.” Namun Abu Qatadah tetap menyerang
kafilah itu dan membunuh orang-orangnya. Mereka kembali pada Muhammad dengan
harta rampasan dan memberitahu apa yang telah terjadi.
Muhammad kemudian
mengungkapkan ayat 4:94. Ibnu Katsir menafsirkan ayat tersebut
sebagai perintah Allah kepada umat Muslim untuk lebih berhati-hati ketika
membunuh sesama Muslim secara tidak sengaja.Izin untuk menyerang
Nama Muhammad dalam kaligrafi. Muhammad adalah orang yang memerintahkan dilakukannya penyerangan
terhadap kafilah kaum Quraisy Mekkah.
Hingga titik ini, Muhammad meminta kaumnya untuk
menahan penghinaan dan pelecehan yang dilakukan oleh orang Quraisy. Karena
disiksa secara berat dan harta benda mereka dirampas, Muhammad mengklaim bahwa Allah memberinya izin untuk memerangi orang
kafir Quraisy.
Izin untuk menyerang itu diberikan dalam beberapa
tahap selama misi kenabian Muhammad:
§ Pada awalnya, kaum
Muslim diizinkan untuk menyerang orang Quraisy Mekkah karena orang-orang itulah yang dulu menyiksa kaum Muslim. Kaum Muslim
diperbolehkan untuk merampas harta benda mereka, namun tidak diizinkan
mengganggu suku-suku yang memiliki kesepakatan dengan Muhammad.
§ Kemudian Muhammad dan
para Muslim diizinkan untuk menyerang suku-suku penyembah berhala yang
bersekutu dengan kaum Quraisy.
§ Kemudian Muhammad dan
kaum Muslim diizinkan untuk menyerang kaum Yahudi di Madinah setelah orang Yahudi melanggar Piagam Madinah dan kesepakatan mereka dengan kaum Muslim.
§ Selanjutnya, Muhammad
dan kaum Muslim diizinkan untuk menyerang "Ahli Kitab", yaitu orang Kristen dan Yahudi. Jika para ahli kitab membayar
pajak yang disebut Jizyah, maka kaum Muslim
dilarang untuk menyerang mereka.
Kaum Muslim diharuskan untuk
berdamai dengan para penyembah berhala, orang Yahudi, ataupun orang Kristen
yang telah berpindah ke agama Islam, dan kaum Muslim harus menganggap mereka
sebagai saudara sesama Muslim.sekian cerita yang saya ketahui..semoga bermanfaat buat kalian..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar